Bulan: Februari 2024

Karyawan Gelapkan Uang Bos

Karyawan Gelapkan Uang Bos

Karyawan Gelapkan Uang Bos Rp 17 Juta untuk Judi Slot

Karyawan Gelapkan Uang Bos Pria berinisial MFR (31) asal Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, NTB, di tangkap seusai menggelapkan uang di tempatnya bekerja. NamunTotal ada Rp 17 juta yang di gelapkan demi bermain judi online jenis slot.

Kapolsek Sandubaya Kompol Muhammad Nasrullah menerangkan kejadian tindak pidana penggelapan terjadi pada Jumat (3/11/2023). Bermula saat pelaku MRF melakukan audit faktur penjualan ayam potong milik bosnya yang sudah jatuh tempo di sembilan konsumen.

“Modus pelakunya ini pura-pura memberitahukan kepada bosnya bahwa nota faktur tersebut belum di bayarkan. Padahal uang tersebut sudah di ambil di konsumen untuk bermain judi,” kata Nasrullah saat konferensi pers, Selasa sore (5/12/2023).

Menurut Nasrullah, MFR di percayakan oleh perusahaan untuk menagih tunggakan pembayaran ayam potong kepada beberapa konsumen.

Namun, justru sebaliknya faktur penagihan tersebut di gunakan pelaku untuk menilap sejumlah uang perusahaan. “Pelaku ini karyawan di usaha ayam potong, tugasnya untuk mengorder barang dan melakukan penagihan,” jelasnya.

Karena ketahuan menggunakan uang perusahan, MFR akhirnya di laporkan. MFR lantas di amankan pada Rabu (29/11/2023) di rumahnya.

“Kami amankan yang bersangkutan di rumahnya dan kamu tetapkan tersangka. Pelaku melakukan penggelapan dengan alasan kepepet setoran dan bayar utang,” ungkap Nasrullah.

Nasrullah mengatakan uang sebesar Rp 17 juta yang di pakai bermain judi sebanyak 12 kali. Dari 12 kali main, pelaku malah merugi. Nahasnya uang tersebut ludes dan utang pelaku tak pula terbayarkan.

Kominfo Ungkap Meta Sarang Judi Online di Platform Medsos

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) harus susah payah memberangus keberadaan judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengungkapkan komitmen Kominfo memerangi judi online atau judi slot yang bikin resah masyarakat.

Baca juga: Menkominfo Sikat Judi Online

Sebelumnya, Menkominfo telah menyentil Meta untuk bersih-bersih judi online di platform mereka. Proses tersebut, kata Budi, terus di lakukan Meta saat ini.

“Jalan terus (bersih-bersih judi online). Di-remove iklan-iklannya,” ujar Budi di Jakarta, Kamis (19/10/2023).

Berdasarkan data penanganan konten perjudian yang di lakukan Kominfo sejak 2017 sampai 17 Oktober 2023 total 1.261.391 konten sudah di berantas.

Dari jumlah tersebut, untuk kategori umum, Kominfo banyak menemukannya di situs dan IP sebanyak 1.037.769 konten judi online. Sedangkan bila berbicara kategori media sosial, maka Meta yang nomor satu dengan 171.426 konten judi online.

Sementara itu, selama periode 1-17 Oktober 2023, Meta juga yang paling banyak di bandingkan platform medsos lainnya dengan 165.957 konten judi online.

Sebelumnya, Menkominfo Budi Arie Setiadi telah mengultimatum Meta untuk untuk segera membersihkan konten judi slot online di platform mereka.

“Saya menyampaikan perintah sekaligus peringatan keras kepada Meta untuk segera membersihkan segala macam bentuk konten yang mendukung, memfasilitasi, dan/atau mempromosikan aktivitas judi online atau judi slot di semua platform Meta dalam waktu 1 X 24 jam,” kata Budi, Rabu (11/10/2023)

Namun Menkominfo telah mengirimkan surat perintah kepada perwakilan Meta di Indonesia terkait penanganan konten dan kegiatan perjudian online dan/atau judi slot oleh Penyelenggara Sistem Elektronik. Sejak di kirim pada 2 Oktober 2023. Kominfo masih menemukan konten judi slot online di platform milik Mark Zuckerberg itu.

Menkominfo Sikat Judi Online

Menkominfo Sikat Judi Online

Janji Menkominfo Budi Sikat Habis Konten Judi Online

Menkominfo Sikat Judi Online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keseriusannya untuk memberantas konten judi online yang terus bermunculan di internet.

“Praktik judi online dapat menimbulkan bahaya serius. Baik bagi individu maupun masyarakat umum,” ujar Budi di kutip dari pernyataannya di akun Instagram miliknya @budiariesetiadi, Kamis (11/1/2024).

Ia mengungkapkan main judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, kerugian finansial, dan mendorong pelakunya terjebak dalam tindakan kriminal.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Oleh karena itu, penanganan praktik judi online tidak mengenal kata henti,” ucapnya.

Selain pemutusan akses situs dan konten judi online di ruang siber. Budi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo juga terus berkolaborasi dengan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk menangani praktik judi online.

“Kominfo juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial agar dapat membersihkan konten-konten judi online,” pungkasnya.

Sepanjang bulan Juli sampai Desember 2023, Kominfo telah men-takedown 810.785 konten terkait judi online. Jumlah konten yang di tangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak di bandingkan dengan jumlah konten judi online yang di blokir sepanjang 2022.

Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

Menteri Budi Arie: Pemerintah Tegas Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

Baca juga: Dana Nasabah untuk Slot

“Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” tandasnya dalam acara Podcast yang di siarkan melalui kanal Youtube Total Politik di Jakarta Selatan, Sabtu (03/02/2024).

Menkominfo menyatakan jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial.

Meskipun demikian, Menteri Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial. Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk di lakukan takedown.

Menkominfo menyatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya.

Dana Nasabah untuk Slot

Dana Nasabah untuk Slot

Andrie Pakai Uang Rp 6,4 M dari Korupsi Dana Nasabah untuk Judi Slot

Dana Nasabah untuk Slot Tersangka dalam kasus dugaan korupsi di salah satu bank pelat merah di Ogan Komering Ilir tahun 2022 memakai uang senilai Rp 6,4 miliar untuk judi slot. Andrie saat itu adalah supervisor marketing di bank tersebut.

Hal itu di ungkapkan Kuasa Hukum Andrie Triyono, Rizal Syamsul saat di temui wartawan, Jumat (23/2/2024). Rizal membenarkan bahwa sebagian besar uang hasil korupsi itu di pakai untuk judi slot.

“Terungkap uang tersebut ke mana arahnya, saat rekonstruksi dengan penyidik. Dia (Andrie) membuka web dan tertera di web tersebut ada deposit yang mendekati angka Rp 6,4 miliar. Untuk bermain judi slot,” katanya, Jumat (23/2/2024).

Di jelaskan Rizal, kliennya mengaku mendepositkan uang tersebut secara bertahap selama setahun, mulai dari Rp 20-50 juta.

“Dalam seharinya bisa mencapai Rp 50 juta klien kami menghabiskan uang untuk bermain judi slot ini,” jelasnya.

Rizal menceritakan bahwa kliennya pernah menang satu kali dari judi slot tersebut, dengan perolehan Rp 1 miliar. Hal itu juga sesuai dengan data yang tertera di web tersebut.

“Saat menang Rp 1 miliar tersebut, dia ketiduran sehingga permainan tetap berlanjut hingga uang kemenangan tersisa sedikit,” ujarnya.

Di beritakan sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyerahkan berkas dan tersangka oknum supervisor marketing bank pelat merah Andrie Triyono ke Kejari Ogan Komering Ilir (OKI). Sebelumnya Andrie Triyono di duga melakukan tindak pidana korupsi dana nasabah tahun 2022 senilai Rp 6,4 miliar.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel

Vanny Yulia Eka Sari, mengatakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti di lakukan pada Kamis (22/2), kemudian penanganan perkara beralih ke Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir.

“Ya hari ini kita serahkan berkas dan tersangka oknum supervisor marketing bank pelat merah berinisial AT ke Kejari Ogan Komering Ilir. Selanjutnya beralih penuntutan ke Kejari OKI,” katanya kepada detikSumbagsel, Kamis (22/2/2024).

Baca juga: Meta Denda Iklan Judi

Vanny menjelaskan modus perkara yang di lakukan tersangka Andrie Triyono berupa menawarkan kepada nasabah agar membuka rekening melalui mobile banking.

“Kemudian dari mobile banking itu, tersangka gunakan dua instrumen yaitu menggunakan dua nomor atau duplikasi untuk mengambil uang nasabah,” ujarnya.

Sementara itu, sebelumnya  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyerahkan berkas dan tersangka oknum supervisor marketing bank pelat merah Andrie Triyono ke Kejari Ogan Komering Ilir (OKI). Sebelumnya Andrie Triyono di duga melakukan tindak pidana korupsi dana nasabah tahun 2022 senilai Rp 6,4 miliar.

“AT merupakan tersangka dalam tahap penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terhadap dana nasabah pada salah satu bank plat merah tahun 2022-2023 dan sudah di masukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kurang lebih selama 1 bulan,” tegas Aspidsus di dampingi Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Rabu (17/1/2024).

Meta Denda Iklan Judi

Meta Denda Iklan Judi

Meta Kena Denda Karena Iklan Judi

Meta Denda Iklan Judi Platform media sosial telah menjadi bagian integral dari kehidupan sehari-hari bagi miliaran pengguna di seluruh dunia. Namun, ketika platform tersebut terlibat dalam kontroversi terkait iklan judi. Dampaknya dapat sangat signifikan, seperti yang di alami oleh Meta (sebelumnya di kenal sebagai Facebook). Dalam artikel ini, kita akan mengeksplorasi kasus Meta yang kena denda karena iklan judi. Dan pembelajaran yang dapat di ambil dari kejadian tersebut.

Latar Belakang Kasus

Pada tahun terakhir, Meta telah menghadapi sorotan yang meningkat terkait iklan judi yang muncul di platformnya. Pemerintah dan regulator di berbagai negara telah menuntut penegakan aturan yang lebih ketat terhadap iklan judi di media sosial. Terutama yang ditujukan kepada audiens yang rentan, seperti remaja. Meta pun mendapati dirinya terjebak dalam sorotan setelah di denda oleh regulator. Di beberapa yurisdiksi atas iklan judi yang tidak sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca juga: Operator Judi Online Di tangkap

Dampak Terhadap Meta dan Industri Media Sosial

Denda-denda yang di terima oleh Meta tidak hanya mengancam reputasinya sebagai platform media sosial terkemuka. Tetapi juga menyebabkan dampak finansial yang signifikan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti tantangan yang di hadapi oleh industri media sosial. Dalam menegakkan kebijakan iklan yang adil dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kehadiran iklan judi yang tidak di atur dengan baik dapat merusak kepercayaan pengguna dan menimbulkan risiko bagi masyarakat. Terutama mereka yang rentan terhadap masalah perjudian.

Pembelajaran yang Dapat Di ambil

Kasus Meta yang kena denda karena iklan judi menyoroti pentingnya bagi platform media sosial untuk meningkatkan pemantauan dan penegakan kebijakan terkait iklan. Ini juga menegaskan perlunya kerjasama antara platform media sosial, regulator, dan industri perjudian untuk memastikan bahwa praktik iklan yang bertanggung jawab di terapkan dan bahwa pengguna di lindungi dari eksposur yang berlebihan terhadap iklan judi. Lebih dari itu, kasus ini juga menjadi panggilan bagi platform media sosial lainnya untuk memperbaiki dan meningkatkan proses mereka dalam menangani iklan yang kontroversial atau potensial merugikan.

Kasus Meta yang kena denda karena iklan judi menunjukkan betapa pentingnya bagi platform media sosial untuk mematuhi regulasi yang berlaku dan bertanggung jawab dalam menyediakan lingkungan yang aman bagi pengguna mereka. Ini adalah pelajaran yang berharga bagi industri media sosial secara keseluruhan tentang pentingnya transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan perlindungan terhadap masyarakat dari potensi risiko yang terkait dengan iklan judi.

Dalam menghadapi tantangan ini, platform media sosial di harapkan dapat memperbaiki kebijakan dan proses mereka, sehingga dapat menjaga integritas industri sambil tetap memprioritaskan kepentingan dan keamanan pengguna mereka.

Operator Judi Online Ditangkap

Operator Judi Online Ditangkap

Operator Judi Online Di tangkap di Soetta saat Akan Liburan ke LN

Operator Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pria yang menyelenggarakan judi online. Tiga pelaku di antaranya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi berlibur ke luar negeri (LN).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para tersangka mempromosikan situs judi online tersebut melalui jejaring sosial Facebook.

“Para tersangka memposting permainan yang ada taruhannya di grup-grup Facebook, selanjutnya calon pemain yang tertarik langsung mengirim inbox ke akun Facebook yang memposting permainan tersebut,” kata Kombes Nicolas, dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Selanjutnya, pelaku tersebut akan memberikan nomor WhatsApp yang di operasikan oleh admin. Admin inilah yang nantinya akan mengajarkan calon pemain untuk membuat akun pada situs judi online tersebut.

“kemudian pemain di arahkan untuk deposit modal ke rekening pelaku,” katanya. Para pelaku akan mendapatkan fee dari bandar setelah berhasil mendapatkan setoran dari pemain. “Setelah berhasil, para pelaku akan mendapatkan fee dari Bandar sebesar Rp. 30.000,- per akun yang sudah melakukan deposit modal awal,” imbuhnya.

Operator Judi Online Ditangkap Kesepuluh tersangka adalah: ALM (24), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21). “Berdasarkan keterangan AGS, yang mengendalikan perjudian online tersebut adalah pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD,” imbuhnya.

Tujuh tersangka yakni AG, APU, SN, SQ, RMAI, dan YY di tangkap di Jalan Kebon Kelapa Tinggi, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Kemudian satu tersangka inisial AGS di tangkap di Jalan Kayu Manis 7 RT 10 RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman.

Di tangkap di Pesawat

Dari keenam tersangka ini polisi kemudian mendapatkan informasi terkait 3 tersangka lainnya. Ketiga tersangka berinisial BER, ALM, dan FD ini di tangkap saat hendak berlibur ke luar negeri.

Baca juga: Serangan Website Judi Online

“Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan informasi bahwa para pelaku yang berinisial BER, ALM, dan FD berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” katanya.

Tim kemudian melakukan pengejaran ke Bandara Soekarno-Hatta. Atas kerja sama dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta, polisi akhirnya menangkap 3 tersangka di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ketiga pelaku kami amankan pada saat itu sedang berada di dalam pesawat tujuan Malaysia,” tuturnya.

Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan di tahan. Atas kasus tersebut, para tersangka di jerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2024 Tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang ITE, juncto Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Peran dan Tanggung Jawab Operator Judi Online

Dalam era digital yang terus berkembang, industri perjudian telah melihat pergeseran yang signifikan menuju platform online. Di balik layar dari setiap situs judi online yang populer, terdapat satu elemen kunci yang bertanggung jawab atas keseluruhan pengalaman pengguna: operator judi online. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran dan tanggung jawab yang dimiliki oleh operator judi online serta dampaknya terhadap industri perjudian secara keseluruhan.

Serangan Website Judi Online

Serangan Website Judi Online

Tingkatkan Keamanan Website Pemerintah Dari Serangan Judi Online

Serangan Website Judi Online Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persandian Tahun 2023, di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, Selasa (9/5/2023).

Kegiatan Rakor Persandian Tahun 2023
mengangkat tema “Pengembangan Aplikasi dan website Pemerintah yang Aman Terhadap Serangan Judi Online”.

Selain itu, melalui kegiatan ini guna mensinkronisasikan program kerja kegiatan persandian antar lembaga/instansi di Provinsi Kalimantan Timur.

Mengawali acara Faisal dalam kesempatan itu sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, seiring kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia. Hal ini berbanding lurus dengan potensi serangan siber yang bisa terjadi kapan saja.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan menjadi hal yang wajib untuk mencegah akses yang tidak sah. Dalam artian pencurian data-data atau kerusakan fisik pada sistem informasi di website Pemerintah.

“Salah satunya adalah serangan judi online,”ucap mantan pejabat Pemkot Samarinda tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya sebagai pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihaknya tentu harus bekerja keras untuk memastikan bahwa aplikasi dan website pemerintah yang di miliki aman dan terbebas dari serangan tersebut.

“Untuk mewujudkannya, tentu di perlukan kecakapan dan integritas yang baik. Karena secanggih apapun teknologi, jika tidak di imbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, maka hasilnya tidak akan maksimal,”urainya.

Untuk itu, Faisal berharap Rapat Koordinasi Persandian Tahun 2023 ini dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat sistem keamanan informasi pemerintah, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman dan aman mengakses aplikasi dan website pemerintah yang di miliki.

Kominfokaltim

Serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan. Kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.

Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan informasi dan kebijakan strategis di segala bidang demi suksesnya pembangunan khususnya di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Drs. Dianto dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini merupakan hal yang baru dalam pelaksanaan kegiatan Persandian dan keamanan informasi di Provinsi Kaltim.

“Untuk itu di harapkan menjadi momen bagi seluruh lembaga/instansi baik itu di jajaran TNI/Polri maupun pihak eksekutif pemerintahan dalam menghadapi teknologi yang semakin berkembang,”ujar Dianto.

Kemudian ada beberapa hal yang di sampaikan mengenai dasar kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kemudian, Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Gubernur Kaltim nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian  Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah

Serta Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 480/K.744/2022 tentang Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di antaranya; Praktisi Keamanan Informasi / Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Budi Rahardjo, ITSA BSSN RI, IT Security Assessment (ITSA) Rico Setyawan dan Damar Apri Sudarmadi Melalui virtual zoom meeting.