Siber

Menkominfo Sikat Judi Online

Menkominfo Sikat Judi Online

Janji Menkominfo Budi Sikat Habis Konten Judi Online

Menkominfo Sikat Judi Online, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan keseriusannya untuk memberantas konten judi online yang terus bermunculan di internet.

“Praktik judi online dapat menimbulkan bahaya serius. Baik bagi individu maupun masyarakat umum,” ujar Budi di kutip dari pernyataannya di akun Instagram miliknya @budiariesetiadi, Kamis (11/1/2024).

Ia mengungkapkan main judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius, kerugian finansial, dan mendorong pelakunya terjebak dalam tindakan kriminal.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan perputaran uang di bisnis judi online. Ada Rp 327 triliun uang yang beredar terkait judi online sepanjang 2023.

Temuan PPATK juga mengungkap adanya 3,2 juta warga Indonesia yang bermain judi online. Deposit di situs judi online yang terkumpul dari transaksi jutaan warga itu mencapai puluhan triliun rupiah.

“Oleh karena itu, penanganan praktik judi online tidak mengenal kata henti,” ucapnya.

Selain pemutusan akses situs dan konten judi online di ruang siber. Budi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo juga terus berkolaborasi dengan penegak hukum dan lembaga keuangan untuk menangani praktik judi online.

“Kominfo juga akan terus memantau dan berkoordinasi dengan pengelola platform media sosial agar dapat membersihkan konten-konten judi online,” pungkasnya.

Sepanjang bulan Juli sampai Desember 2023, Kominfo telah men-takedown 810.785 konten terkait judi online. Jumlah konten yang di tangani dalam satu semester tersebut hampir empat kali lipat lebih banyak di bandingkan dengan jumlah konten judi online yang di blokir sepanjang 2022.

Kominfo juga telah melakukan pemblokiran sebanyak 4.164 rekening dan 540 akun e-wallet yang terkait kegiatan judi online sepanjang semester kedua tahun 2023.

Menteri Budi Arie: Pemerintah Tegas Berantas Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi menegaskan Pemerintah akan terus berkomitmen memberantas judi online karena rakyat menjadi korban janji untuk mendapatkan kekayaan dalam waktu singkat.

Baca juga: Dana Nasabah untuk Slot

“Pokoknya kita terus komitmen untuk terus memberantas judi online, korbannya rakyat, rakyat kecil, karena rakyat punya mimpi kalau main judi online itu bisa kaya padahal kan itu salah sekali,” tandasnya dalam acara Podcast yang di siarkan melalui kanal Youtube Total Politik di Jakarta Selatan, Sabtu (03/02/2024).

Menkominfo menyatakan jumlah aduan konten mengenai judi online sudah berkurang berkat kerja sama Kementerian Kominfo dengan penyelenggara platform media sosial.

Meskipun demikian, Menteri Budi Arie tidak menampik masih terdapat iklan judi online di beberapa platform media sosial. Namun, menurutnya Kementerian Kominfo akan terus melakukan deteksi terhadap konten-konten judi online untuk di lakukan takedown.

Menkominfo menyatakan pemberantasan judi online membutuhkan kerja sama banyak pihak dan waktu yang lama karena para bandar judi online akan terus berusaha mempertahankan usahanya.

Operator Judi Online Ditangkap

Operator Judi Online Ditangkap

Operator Judi Online Di tangkap di Soetta saat Akan Liburan ke LN

Operator Judi Online Ditangkap Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur menangkap 10 pria yang menyelenggarakan judi online. Tiga pelaku di antaranya ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi berlibur ke luar negeri (LN).
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan para tersangka mempromosikan situs judi online tersebut melalui jejaring sosial Facebook.

“Para tersangka memposting permainan yang ada taruhannya di grup-grup Facebook, selanjutnya calon pemain yang tertarik langsung mengirim inbox ke akun Facebook yang memposting permainan tersebut,” kata Kombes Nicolas, dalam keterangannya, Kamis (8/2/2024).

Selanjutnya, pelaku tersebut akan memberikan nomor WhatsApp yang di operasikan oleh admin. Admin inilah yang nantinya akan mengajarkan calon pemain untuk membuat akun pada situs judi online tersebut.

“kemudian pemain di arahkan untuk deposit modal ke rekening pelaku,” katanya. Para pelaku akan mendapatkan fee dari bandar setelah berhasil mendapatkan setoran dari pemain. “Setelah berhasil, para pelaku akan mendapatkan fee dari Bandar sebesar Rp. 30.000,- per akun yang sudah melakukan deposit modal awal,” imbuhnya.

Operator Judi Online Ditangkap Kesepuluh tersangka adalah: ALM (24), AGS (30), APU (24), BER (31), FD (24), RMAI (24), SQ (23), SN (20), dan YY (21). “Berdasarkan keterangan AGS, yang mengendalikan perjudian online tersebut adalah pelaku dengan inisial BER, ALM, dan FD,” imbuhnya.

Tujuh tersangka yakni AG, APU, SN, SQ, RMAI, dan YY di tangkap di Jalan Kebon Kelapa Tinggi, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur. Kemudian satu tersangka inisial AGS di tangkap di Jalan Kayu Manis 7 RT 10 RW 06 Kelurahan Kayu Manis, Matraman.

Di tangkap di Pesawat

Dari keenam tersangka ini polisi kemudian mendapatkan informasi terkait 3 tersangka lainnya. Ketiga tersangka berinisial BER, ALM, dan FD ini di tangkap saat hendak berlibur ke luar negeri.

Baca juga: Serangan Website Judi Online

“Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Timur mendapatkan informasi bahwa para pelaku yang berinisial BER, ALM, dan FD berencana berlibur ke Kuala Lumpur, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” katanya.

Tim kemudian melakukan pengejaran ke Bandara Soekarno-Hatta. Atas kerja sama dengan pihak Bandara Soekarno-Hatta, polisi akhirnya menangkap 3 tersangka di Bandara Soekarno-Hatta.

“Ketiga pelaku kami amankan pada saat itu sedang berada di dalam pesawat tujuan Malaysia,” tuturnya.

Selanjutnya para pelaku di bawa ke Polres Metro Jakarta Timur dan di lakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan di tahan. Atas kasus tersebut, para tersangka di jerat dengan Pasal 27 ayat (2) UU RI No. 1 tahun 2024 Tentang ITE dan/atau Pasal 45 ayat (3) UU RI No. 1 Tahun 2024 Tentang ITE, juncto Pasal 4 UU RI No. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Peran dan Tanggung Jawab Operator Judi Online

Dalam era digital yang terus berkembang, industri perjudian telah melihat pergeseran yang signifikan menuju platform online. Di balik layar dari setiap situs judi online yang populer, terdapat satu elemen kunci yang bertanggung jawab atas keseluruhan pengalaman pengguna: operator judi online. Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi peran dan tanggung jawab yang dimiliki oleh operator judi online serta dampaknya terhadap industri perjudian secara keseluruhan.

Serangan Website Judi Online

Serangan Website Judi Online

Tingkatkan Keamanan Website Pemerintah Dari Serangan Judi Online

Serangan Website Judi Online Mewakili Gubernur Kalimantan Timur, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muhammad Faisal secara resmi membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Persandian Tahun 2023, di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, Selasa (9/5/2023).

Kegiatan Rakor Persandian Tahun 2023
mengangkat tema “Pengembangan Aplikasi dan website Pemerintah yang Aman Terhadap Serangan Judi Online”.

Selain itu, melalui kegiatan ini guna mensinkronisasikan program kerja kegiatan persandian antar lembaga/instansi di Provinsi Kalimantan Timur.

Mengawali acara Faisal dalam kesempatan itu sangat menyambut baik dan mengapresiasi atas pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia mengatakan, seiring kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi, keamanan siber menjadi salah satu isu strategis di Indonesia. Hal ini berbanding lurus dengan potensi serangan siber yang bisa terjadi kapan saja.

Ia juga menegaskan bahwa pengamanan menjadi hal yang wajib untuk mencegah akses yang tidak sah. Dalam artian pencurian data-data atau kerusakan fisik pada sistem informasi di website Pemerintah.

“Salah satunya adalah serangan judi online,”ucap mantan pejabat Pemkot Samarinda tersebut.

Oleh karena itu, lanjutnya sebagai pemerintah yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Pihaknya tentu harus bekerja keras untuk memastikan bahwa aplikasi dan website pemerintah yang di miliki aman dan terbebas dari serangan tersebut.

“Untuk mewujudkannya, tentu di perlukan kecakapan dan integritas yang baik. Karena secanggih apapun teknologi, jika tidak di imbangi dengan kecakapan dan integritas yang baik, maka hasilnya tidak akan maksimal,”urainya.

Untuk itu, Faisal berharap Rapat Koordinasi Persandian Tahun 2023 ini dapat menghasilkan keputusan dan rekomendasi yang konstruktif dalam memperkuat sistem keamanan informasi pemerintah, sehingga masyarakat dapat dengan nyaman dan aman mengakses aplikasi dan website pemerintah yang di miliki.

Kominfokaltim

Serta mensinkronkan sasaran program kegiatan baik pusat maupun daerah demi perkembangan. Kemajuan dan meningkatkan pemanfaatan persandian dan keamanan informasi serta teknologi informasi.

Sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam bidang pengamanan informasi dan kebijakan strategis di segala bidang demi suksesnya pembangunan khususnya di Kalimantan Timur.

Sementara itu, Kepala Bidang Drs. Dianto dalam laporannya menuturkan, kegiatan ini merupakan hal yang baru dalam pelaksanaan kegiatan Persandian dan keamanan informasi di Provinsi Kaltim.

“Untuk itu di harapkan menjadi momen bagi seluruh lembaga/instansi baik itu di jajaran TNI/Polri maupun pihak eksekutif pemerintahan dalam menghadapi teknologi yang semakin berkembang,”ujar Dianto.

Kemudian ada beberapa hal yang di sampaikan mengenai dasar kegiatan tersebut yakni Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kemudian, Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Peraturan Gubernur Kaltim nomor 20 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian  Untuk Pengamanan Informasi Pemerintah Daerah

Serta Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 480/K.744/2022 tentang Penetapan Pola Hubungan Komunikasi Sandi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dokumen Pelaksanaan Anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2023.

Acara juga menghadirkan narasumber yang berkompeten di antaranya; Praktisi Keamanan Informasi / Dosen Institut Teknologi Bandung (ITB) Ir. Budi Rahardjo, ITSA BSSN RI, IT Security Assessment (ITSA) Rico Setyawan dan Damar Apri Sudarmadi Melalui virtual zoom meeting.